man1menim.sch.id Berita Madrasah Sebagai Wahana Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Madrasah Sebagai Wahana Implementasi Pendidikan Anti Korupsi


Muara Enim, Inmas

Dalam sambuttannya saat membuka kegiatan Arabic day menyampaikan Berbagai usaha pemberantasan korupsi diambil oleh berbagai lembaga di Indonesia dengan hasil yang beragam, dunia pendidikan kini nampaknya mulai merasa bertanggung jawab akan pentingnya penanaman kesadaran melawan perilaku korupsi melalui institusi resmi madrasah yaitu pendidikan anti korupsi. Wacana mengenai pendidikan anti korupsi didasarkan pertimbangan bahwa pemberantasan korupsi mesti dilakukan secara integratif dan simultan yang mesti berjalan beriringan dengan tindakan represif terhadap koruptor. Jadi, salah satu upaya jangka panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan anti korupsi dini kepada kalangan generasi muda sekarang. Selasa (15/3).


“Pendidikan adalah usaha sadar yang membentuk watak dan prilaku secara sistematis, terencana, dan terarah. Madrasah adalah lembaga pendidikan yang memasukan nilai-nilai Islam baik dalam kurikulum pembelajarannya maupun dalam etika sehari hari. Untuk itu Madrasah harus bisa menjadi model percontohan dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, khususnya untuk tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pendidikan”, ujar Abuddarda. 


Karena generasi muda adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan para penjabat terdahulu. Juga karena generasi muda sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan di sekitarnya. Jadi, kita lebih mudah mendidik dan memengaruhi generasi muda supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi yang merupakan masalah yang sifatnya sangat kompleks, sehingga memerlukan pemecahan secara sistematik dalam berbagai bidang. Dengan demikian, pendidikan dapat menjadi salah satu alternatif pemecahan dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi, dengan mengintegrasikan materimateri anti korupsi ke dalam kurikulumnya. Pemberantasan korupsi bukan hanya menyangkut bagaimana menangkap dan memidsiswaan pelaku tindak pidana korupsi, tapi lebih jauh adalah bagaimana mencegah tindak pidana korupsi agar tidak terulang pada masa yang akan datang.


“Internalisasi nilai-nilai Islami dapat menjadi solusi alternatif antisipatif dalam membentuk kesadaran antikorupsi anak didik di madrasah Pendidikan Agama di lembaga pendidikan yang diolah kembali menjadi pendidikan etika-sosial yang menekankan perlunya akutabilitas publik baik dalam rancangan pembelajaran maupun implementasinya dapat juga menjadi alternatif dalam menyelesaikan masalah-masalah moral yang terjadi dalam masyarakat kita, termasuk masalah Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, pendidikan anti korupsi tidak hanya sekedar wacana, tetapi ia harus menjadi pendidikan yang berorientasi pada praktek. Untuk melihat urgensi budaya anti korupsi di dalam masyarakat dan melihat betapa rumit dan bahayanya praktek korupsi, para anak didik dapat diajak untuk selalu membudayakan budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari”, imbuh Abuddarda pula.

Dengan adanya pendidikan antikorupsi ini, diharapkan akan lahir generasi tanpa korupsi sehingga dimasa yang akan datang tercipta Indonesia yang bebas dari korupsi. Harapan awal tentunya ini akan berdampak langsung pada lingkungan madrasah yaitu pada semua elemen pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, karyawan dan anak didik. Lingkungan madrasah akan menjadi pionir bagi pemberantasan korupsi dan akan merembes ke semua aspek kehidupan bangsa demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. (Kmd)

7 Likes

Author: admin

https://man1menim.sch.id/