
Muara Enim (Kemenag Sumsel), Bertempat di kantor KPPN lahat Selasa 25 Februari 2025 kemarin kepla Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim Hj. Iin Parlina menugaskan bendahara rutin Sri Wahyuni dan operator keuangan Anton Supriadi ikuti kegiatan Pelayanan Co-Location.
Perubahan pelayanan Co-Location Luring (pertemuan pelayanan secara langsung) menjadi Daring (pelayanan bersama melalui Aplikasi). Pelayanan-pelayanan terkait salah satu satuan kerja dapat dilakukan pada satuan kerja yang lain di antara kedua satuan kerja ini.
“Layanan Bersama (Co-Location) dilaksanakan sebagai wujud implementasi layanan terpadu sebagaimana diamanahkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 834/KMK.01/2016 Tentang Layanan Bersama terkait Dengan Pelaksanaan Fungsi Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Keuangan Negara Lainnya Di Daerah”, jelas Sri Wahyuni saat dikonfirmasi tim jurnalis madrasah.
“Layanan tersebut merupakan layanan Kemenkeu-One Fakfak dan Stakeholders Eksternal Mitra Kerja KPPN. Contoh Implementasi yaitu Co-location antara DJP dan DJPB yang juga merupakan salah satu milestone dalam transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan bertujuan agar Kemenkeu dalam hal ini KP2KP dapat lebih intensif menjangkau bendahara-bendahara satuan kerja satker yang menjadi mitra KPPN sehingga dapat memenuhi kewajiban di bidang perpajakan”, imbuh Sri Wahyuni pula. (Kmd)