Muara Enim, Inmas
Berbeda dengan hari-hari libur semesetr biasanya, dimasa libur semesetr ganjil tahun pelajaran 2023/2024 ini guru ASN dan Guru PPPK mengisi kegiatan libur meraka dengan Mengerjakan E-Kinerja. Jum’at (22/23). Kegiayan yang bertolak dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 1 Tahun 2023, penilaian kerja menghasilkan predikat kerja, seperti baik dan sangat baik. Predikat ini kemudian dikonversikan ke dalam bentuk angka kredit untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat dan atau kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Ruang lingkup guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Inilah yang harapannya nanti ketika seseorang itu, khususnya guru, dilakukan penilaian kinerjanya, maka menurut Permenpan 1 Tahun 2023, dia bisa dikonversikan menjadi angka kredit. Terobosan Kemendikbudristek dan BKN memungkinkan guru lebih fokus kepada kegiatan belajar-mengajar dan kewajiban guru lainnya. Sebab, fitur ini juga memungkinkan pemberian reward pada guru berprestasi sehingga guru betul-betul berfokus pada peningkatan pembelajaran.
“Kalau kita lihat jabatan fungsional, guru diangkat berdasarkan keterampilan dan keahlian. Jadi guru bekerja berdasarkan kompetensi yang guru miliki tanpa harus disibukkan dengan hal yang sifatnya administrasi. Kalau semuanya sudah dilakukan by system, harapannya guru hanya fokus pada pembelajaran,” ujar Abuddarda saat dikonfirmasi oleh tim jurnalis madrasah.
“Lewat integrasi platform, guru dan kepala sekolah bisa mengelola kinerja mereka secara efisien lewat Platform Merdeka Mengajar. Sementara data kinerja yg mereka miliki secara otomatis akan terekam di aplikasi E-Kinerja SI (sistem informasi) ASN milik BKN,” imbuh Abuddarda pula. (Kmd)
