
Muara Enim (Kemenag Sumsel)—Setelah selesainya pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun ( PAT ) berarti berakhir kegiatan belajar mengajar (KBM) di Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 maka secara otomatis pembelajaran semester inipun berakhir.Melalui wakil kepala madrasah bidang akademik Sri Astuti Kamis 5 Juni 2025, meminta siswa tetap hadir di madrasah dan meminta kepada seluruh peserta didik kelas X dan XI Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim untuk mengembalikan kembali buku-buku yang dipinjamkan oleh perpustakaan pada awal tahun pembelajaran.
Susilawati, staf perpustakaan Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim bagian logistic peminjaman buku, menyampaikan kalau tidak secepatnya ditarik dikhawatirkan buku-buku yang dipinjam tersebut ada yang rusak bahkan kemungkinan hilang karena siswa tidak memakainya lagi untuk beberapa waktu. “Kita dari pihak perpustakaan secepatnya menginstruksikan agar semua buku-buku yang dipinjam wajib dikembalikan secepatnya,” jelas Susilawati.
Kepala Perpustakaan Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim, Sri Mulyani menambahkan buku-buku yang dipinjamkan itu akan dipinjamkan kembali pada awal tahun pelajaran 2025 / 2026 mendatang sehingga pihak perpustakaan perlu memastikan ketercukupan jumlah buku yang nantinya akan dipinjamkan kembali. “Kita perlu menghitung berapa jumlah buku-buku paket yang kembali, berapa yang hilang, berapa yang rusak sehingga kalau buku-buku paket tersebut tidak mencukupi lagi maka kita berusaha untuk menambah agar semua peserta didik nantinya kebagian semua,” imbuh Sri Mulyani.
Saat dikonfirmasi Sri Astuti mengatakan “Peserta didik kelas X dan XI Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim usai kegiatan PAT wajib hadir selain akan mengikuti classmeeting siswa juga wajib mengembalikan buku-buku yang mereka pinjam sesuai dengan perjanjian bila hilang wajib mengganti dengan buku yang sama. Atau kena denda apabila buku-buku yang dikembalikan tertukar meskipun tidak hilang. Setiap peserta didik rata-rata mendapat pinjaman buku paket pelajaran semua mata pelajaran. Peserta didik tersebut mendapat pinjaman buku paket pelajaran selama 1 tahun penuh, baru dikembalikan setelah proses pembelajaran tahun berjalan selesai. Bagi peserta didik yang berhenti atau pindah harus mengembalikan pada dia berhneti atau pindah”, ujar Sri Astuti. (Kmd)