
Muara Enim, Inmas
“Kebiasaan buruk pungli (pungutan liar) tidak ditetapkan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim”, tegas Kaepala madrasah mengawali kegiatan rapat ikatan keluarga besar MAN (IKMAN) diruang guru dengan tetap mengutamakan dan memperketat protokol kesehatan covid-19 . Selasa (25/1). Istilah pengertian pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan, baik berupa uang atau barang dan jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.
“Sangat berbeda dengan sumbangan yang berarti penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorang atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya”, ujar Abuddarda.
“Dalam pungli ini seluruh dewan guru membiasakan untuk tidak mendekati kata pungli agar siswa tidak terbebani dalam masalah tersebut baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di sekolah dan di lingkungan Masyarakat. Mereka menghindari beberapa kegiatan pungli seperti meminta sumbangan kepada siswa yang tidak jelas dipergunakan untuk pribadi serta pungutan liar membayar sangkut pautnya dalam proses KBM di Madrasah, biaya buku paket sekolah, Biaya Praktikum, Dana Ekstrakurikuler, Iuran kebersihan dan keamanan sekolah, Sumbangan untuk pengembangan fasilitas sekolah seperti perpustakaan dan laboratorium, serta Biaya renovasi gedung sekolah. Tujuan tidak diberlakukan pungli ini adalah agar wali murid tidak terbebani masalah keuangan tersebut serta mematuhi aturan perundang undangan negara”, imbuh Abuddarda.
Kepala madrasah berharap, semoga madrasah yang kita cintai ini terbebas dari kata pungli agar lingkungan ini tetap terjaga dengan kebersihanya baik aqidah dan akhlaknya. Kepercayaan ini saya percaya penuh kepada seluruh dewan guru agar tidak mendekati perilaku tidak senonoh tersebut, demikian terima kasih. (TJR/Naz).