
Muara Enim, Inmas
Jum’at 31 Mei 2024 berlokasi di Kedai oleh-oleh Kabupaten Muara Enim dua siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim Amalis Soliha dan Khailla mengikuti kegiatan informasi dan edukasi melalui talk show badan narkotika asional Kabupaten Muara Enim tahun 2024. Kegiatan yang di laksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan peran serta siswa dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) untuk mewujudkan lingkungan pendidikan Bersih Narkoba (Bersinar), BNN Kabupaten Muara Enim.
Dalam arahannya perwakilan dari BNN Kabupaten Muara Enim mengatakan, Kampanye Anti Narkoba bisa dilakukan melalui berbagai macam metode, salah satunya melalui media. Pesatnya perkembangan media diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Menurutnya, penggunaan media menjadi salah satu langkah yang tepat dalam melakukan kampanye bahaya penyalahgunaan narkoba di zaman sekarang ini.
“Dalam kegiatan talk show narasumber tadi mengatakan “Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak bisa hanya dilaksanakan oleh satu pihak saja, tetapi harus dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan, serta membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Media sebagai salah satu sarana komunikasi berperan dalam penyebaran berita/informasi yang dapat menjangkau seluruh masyarakat,” Jelas Khailla saat dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan ini.
Sedangkan Hj.Iin Parlina, S.Pd., M.M Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim saat dikonfirmasi tentang keiikut sertaan siswinya mengatakan “Terima kasih kepada pihak BNN yang telah mengundang kita untuk mengirimkan siswinya dalam kegiatan tersebut hal ini membuktikan bahwa MAN 1 Muara Enim sangat mendukung Pemanfaatan media sosial yang merupakan salah satu upaya kreatif yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga pemerintah yang memiliki program P4GN. Program P4GN BNN meliputi kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan serta hukum dan kerja sama”, ujar Hj.Iin Parlina. (Ams)