
Muara Enim, Inmas
Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim Abuddarda, beserta kepala ursan tata usaha H.Muhammad Amin dan Oprator usai mengikuti sosialisasi sistem Presensi Berbasis Aplikasi Pusaka Digelar di kantor kementerian Agama Kabupaten Muara Enim tepatnya di Aula Muzakir Senin (29/5) kemarin. Berlokasi di ruang guru, Abuddarda kembali mensosialisasikan apa yang di perolehnya kepada seluruh ASN dan P3Kguru dan Pegawai di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim.
Dalam arahannya Abuddarda menjelaskan secara singkat dasar penggunaan aplikasi Pusaka untuk menghitung besaran tunjangan profesi, tunjangan kinerja dan uang makan. Keterlambatan kedatangan pegawai akan diakumulasi setiap tahun dan akan ditentukan hukuman disiplinnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dengan sisten presensi berbasis aplikasi Pusaka diharapkan menjadi cara paling efektif untuk mendisiplinkan ASN dan P3K. Aplikasi Pusaka memudahkan layanan baik internal maupun eksternal.
Guru dan pegawai ASN dan P3K Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim sanat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Karena menurut mereka sosialisasi menjadi penting memahami penggunaan aplikasi secara tepat. Sementara itu, Kepala Tata Usaha H.Muhammad Amin mengatakan “untuk saat ini Guru honor dan pagawai honor belum wajib gunakan aplikasi Pusaka karena belum ada intruksi untuk diberlakukan sistem presensi aplikasi Pusaka bagi mereka”, ujarnya.
“ASN dan P3K Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim wajib menggunakan presensi pusaka dan sudah ditentukan titik lokasinya. Sampai dari awal tahun 2023 kemarin Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim terus melakukan simulasi dan ujicoba. Nanti mulai 1 Juni 2023 sudah wajib gunakan presensi berbasis aplikasi Pusaka,” imbuh H.Muhammad Amin.(TJR/Kmd)