
Muara Enim, Inmas
Salah satu upaya Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim agar warga madarsah tidak memberlakukan korupsi waktu dalam lingkungan Madrasah adalah dengan memberikan tindakan tegas diawali dari teguran 1,2 dan 3. Hal ini ditegaskan langsung oleh kepala Madrasah Abudarda kepada seluruh dewan guru dan siswa madrasah. Selasa (25/1).
Korupsi adalah suatu tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan untuk kepentingan pribadi baik dalam hal uang, maupun jabatan pemerintahan. Dan pengertian korupsi waktu dalam lingkungan sekolah contohnya Ketika bel tanda istirahat sudah berbunyi, masih ada siswa serta guru yang terlambat masuk kelas. Tindakan ini merupakan korupsi waktu, dan ketika guru seharusnya mengajar dikelas, tetap guru tersebut tidak mengajar dan bahkan makan dikantin. Tindakan ini merupakan korupsi waktu. oleh karena itu Kamad mengambil keputusan untuk menindak tegas bagi warga madrasah yang melakukannya tanpa terkecuali baik itu guru,staf tata usaha dan siswa yang berani melakukan perilaku tidak terpuji tersebut. Karena perilaku tersebut dapat berakibat fatal jika dilakukan dan akhirnya akan melakukannya terus menerus.
Kamad juga memberikan anjuran kepada dewan guru beberapa tips agar terjauh dari sifat demikian seperti pepatah mengatakan “Mencegah lebih baik daripada mengobati” demikian juga untuk penyakit korupsi agar penyakit ini tidak menular lebih luas yaitu, Dengan memasukkan nilai-nilai pendidikan antikorupsi ke dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah. Hal tersebut dilakukan dengan harapan akan menjadi senjata paling ampuh untuk mencegah terjadinya praktik korupsi waktu di masa yang akan datang, Menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam mengemban tugas yaitu memberikan pembelajaran yang baik dan efektif, dan Belajar mendisplinkan diri dengan datang tepat waktu dengan menjauhi sikaf bermalas-malasan agar usaha yang didapat akan menjadi sebuah ibadah bukan paksaan. jelas Abuddarda.
“Semoga lingkungan Madrasah ini menjadi lingkungan yang mengedepankan sifat yang penuh dengan Akhlakul Karimah tanpa mempunyai sikap yang tercela dalam melaksanakan tanggungjawab yang diberikan salah satunya yaitu dewan guru yang tidak menerapkan perilaku korupsi waktu dalam Pelaksanaan KBM (Kegiatan belajar mengajar) dilingkungan Madrasah tersebut Aamiin”, jelas Abuddarda saat meninjau kegiatan belajar Mengajar diruang XII.IPA.1 . (TJR/Naz)