
Muara Enim (Kemenag Sumsel)—Muara Enim (Kemenag Sumsel)—Selasa 29 April 2024 berlokasi diruang kelas digital Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim diadakan penyuluhan hukum dari sikum polres Muara Enim tentang kenakalan remaja. ujuan utama penyuluhan hukum dari SIKUM Polres tentang kenakalan remaja adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja, terutama tentang konsekuensi hukum dari perbuatan mereka. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi kenakalan remaja, menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan mendorong perilaku yang lebih bertanggung jawab.
“Penyuluhan hukum dari sikum polres Muara Enim ini merupakan peningkatan Kesadaran Hukum bagi siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim untuk memberikan pemahaman tentang implikasi hukum dari kenakalan remaja, seperti tindakan kriminal, pelanggaran lalu lintas, dan tindakan melawan hukum lainnya. Mencegah Kenakalan Remaja: Dengan pengetahuan tentang konsekuensi hukum, remaja diharapkan akan berpikir dua kali sebelum melakukan perbuatan yang melanggar hukum, sehingga angka kenakalan remaja dapat ditekan”. jelas Ferida Ariyani usai mendapingi siswa pada kegiatan ini..
“Semoga dengan penyuluhan hukum dari sikum polres Muara Enim ini juga Menciptakan Lingkungan yang Lebih Aman dan untuk menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan berkeadilan, di mana semua pihak, termasuk remaja, memahami dan menghormati aturan hukum. Menghindari Kerugian: Dengan mengetahui hak dan kewajiban hukum mereka, remaja dapat menghindari menjadi korban maupun pelaku tindakan melawan hukum. Peran Aktif dalam Masyarakat”. imbuh Ferida Ariyani.:
Penyuluhan juga mendorong remaja untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan mematuhi aturan hukum. Dalam penyuluhan hukum kali ini materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kenakalan remaja, termasuk undang-undang perlindungan anak, peraturan lalu lintas, dan konsekuensi hukum dari pelanggaran. (Kmd)