
Muara Enim, Inmas
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah sarana untuk penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), isinya berupa rencana kerja dan target pegawai. Mulai Juli 2021 terdapat perubahan penyusunan SKP. Untuk memberikan pemahaman mengenai teknis penyusunan SKP berdasarkan peraturan terbaru, Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim selenggarakan workshop penyusunan SKP, Senin (4/4), di ruang kantor guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim.
Berkenan hadir memberikan penjelasan, Firmansyah wakil kepala madrasah bidang akademik MAN 1 Muara Enim. Dalam penjelasannya firmansyah menyampaikan bahwa saat ini memang terdapat perbedaan dalam penyusunan SKP. “Saat ini kita menggunakan pedoman terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor : 30 tahun 2019,” ungkapnya.
Dalam penuturannya, penyusunan SKP saat ini lebih menekankan pada hasil bukan hanya proses. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya, SKP harus dilakukan secara mandiri, tidak bisa dibuatkan. Pada kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan secara rinci proses penyusunan SKP mulai dari peraturan hingga praksis penyusunan. Tak lupa, ia juga memberikan contoh praktik penyusunan SKP agar para peserta lebih paham.
Pada saat membuka acara dalam sambuttannya kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim Abuddarda menyampaikan rasa terima kasih kepada narasumber, guru dan pegawai PNS yang sudah berkenan meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan pengisian SKP di ruang kantor guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim.
“SKP saat ini lebih detail dalam menilai capaian kinerja pegawai. Dalam praktiknya, perubahan kali ini tentu membutuhkan penyesuaian dan proses belajar. Meskipun demikian, ia berharap, para peserta yang terdidiri dari guru dan pegawai PNS Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim ini nantinya bisa saling membantu ketika proses pengisian SKP. Dalam praktiknya nanti, saya berharap Bapak Ibu nanti bisa saling mengajari”,tegasnya. (Kmd)