Muara Enim, Inmas
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim H.Solihan S.Ag.,M.Pd.I berkesempatan mengunjungi Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim untuk membahas masalavaksin dan sekaligus memberikan araan kepada PNS kemenag di himbau untuk menyesuaikan jam kerja pada Bulan Ramadhan 1443H ini.Rabu (20/4)
Menurut Kasubbag TU penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada SE Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah yang terbit pada 25 Maret 2022 lalu.“Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja maka jam kerja pada hari Senin sampai Kamis yaitu pulul 08.00 sampai pukul 15.00 dan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30. Untuk hari Jum’at yaitu pukul 08.00 sampai 15.30,” jelasnya
“Untuk Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim tentunya menggunakan sistem kerja 6 hari sedangkan untuk instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja seperti madrasah, maka jam kerja pada hari Senin sampai Sabtu yaitu pukul 08.00 sampai 14.00 dan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30,” imbuh H.Solihan
Jumlah jam kerja efektif ASN pada bulan Ramadhan 1443 H ini minimal 32.5 jam per minggu. Dimana pada hari biasa menerapkan 37.5 jam per minggunya.“Semoga dengan adanya penyesuaian jam kerja di bulan Ramadhan ini tidak mengganggu pelayanan kita pada masyarakat dan ASN tetap dapat melaksanakan ibadah puasa dengan maksimal. (Kmd)
erti madrasah, maka jam kerja pada hari Senin sampai Sabtu yaitu pukul 08.00 sampai 14.00 dan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30,” imbuh H.Solihan
Jumlah jam kerja efektif ASN pada bulan Ramadhan 1443 H ini minimal 32.5 jam per minggu. Dimana pada hari biasa menerapkan 37.5 jam per minggunya.“Semoga dengan adanya penyesuaian jam kerja di bulan Ramadhan ini tidak mengganggu pelayanan kita pada masyarakat dan ASN tetap dapat melaksanakan ibadah puasa dengan maksimal. (Kmd)
