
Muara Enim, Inmas
Rabu 8 Mei 2024 , Hj.Iin Parlina,S.Pd.,M.M, Kamad MAN 1 Menim Menghadiri Optimalisasi Layanan Publik & Pra Launching Kelas Digital di MAN 3 Palembang. Tak dapat dihindari bahwa orang-orang yang terjun ke dalam dunia teknologi informasi karena dalam segi kehidupan masyarakat pasti akan terlibat akan adanya komunikasi dan informasi misalnya saja dalam informasi kabar dan berita. Masyarakat yang haus akan informasi tentunya setiap saat membutuhkan media untuk bisa mengakses berita yang diinginkan. Kebutuhan akan informasi semakin mudah didapatkan dimanapun dan kapanpun. Dengan adanya website portal dan aplikasi media dan jejaring sosial maka masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mendapatkan berita-berita terbaru setiap saat.
Kementerian Agama dan jajarannya termasuksebagai Badan Publik yang tugas pokoknya melaksanakan program dan fungsi pemerintah di bidang keagamaan dan pendidikan, dari kegiatannya menghasilkan laporan teknis kegiatan yang dikategorikan sebagai Informasi Publik. Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Sebagai institusi yang berperan dalam bidang keagamaan dan pendidikan Kementerian Agama dituntut untuk dapat memberi sentuhan Teknologi Informasi dan Komunikasi kepada publik serta cakupan penyebaran informasi sangat luas. Pilihan media diseminasi Web dan internet menjadi pilihan yang tepat karena penyampaian yang cepat, mudah diakses, tidak terbatas ruang dan waktu serta publik dapat berkomunikasi mudah dan efesien”, jelas Hj.Iin Parlina.
“Dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi dalam menyampaikan data dan informasi kepada publik, diharapkan Kementerian Agama dan jajarannya dapat memberikan kontribusi positif dan pencerahan kepada publik terutama dalam menyediakan informasi yang berkaitan dengan fungsi keagamaan dan pendidikan sehingga publik memperoleh informasi yang valid, up to date dan kredibel. Sehingga penyebaran kabar, berita dan informasi “HOAX” dapat diperangi dan diminimalisir”, imbuh Hj.Iin Parlina saat di konfirmasi oleh tim jurnalis madrasah (Kmd).