
Muara Enim, Inmas
Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim Hj.Iin Parlina Menghadiri udangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim yang pada hari ini Selasa 24 September 2024 bertempat di Balai Al Muzakir mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enima, Plt Kasubbag TU, Para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah , Kaur TU serta ASN Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim.
Narasumber dalam kegiatan ini memaparkan pentingnya pemahaman yang menyeluruh mengenai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Undang-undang ini membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan ASN. Oleh karena itu, sebagai ASN haruslah memahami setiap poinnya untuk dapat mengimplementasikannya dengan baik.
Dalam Sosialisasi ini juga membahas berbagai aspek yang terkait dengan manajemen ASN, mulai dari pengelolaan kepegawaian, pengembangan karir, evaluasi kinerja, hingga penegakan disiplin. “Dengan kegiatan yang diadakan oleh Kantor kemenag Kabupaten Muara Enim ini akan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan memotivasi setiap pegawai untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN khususnya diwilayah Kabupaten Muara Enim.
“Pada Kegiatan ini Narasumber tadi menjelaskan melalui undang-undang ini, akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan. Selain itu, upaya pemberdayaan ASN akan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat”, jelas Hj.Iin Parlina saat dikonfirmasi.
“Dengan undang-undang tersebut juga merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen ASN di Indonesia. Dalam konteks ini katanya, sosialisasi menjadi sangat penting guna memastikan bahwa setiap pegawai memahami perubahan-perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif. Jadi kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang bertanggung jawab,” imbuh Hj.Iin Parlina. (Kmd)