
Muara Enim (Kemenag Sumsel) —Alumi siswa kelas 12 tahun pelajaran 2024/2025 Kamis 17 Juli 2025 mulai melakukan cap tiga jari pada ijazah mereka sebagai bagian dari proses kelulusan diawali dari kelas XII program IPA. Kegiatan ini dilakukan setelah pengumuman kelulusan dan sebelum penyerahan ijazah. Tujuannya adalah untuk memverifikasi data kelulusan dan melengkapi dokumen ijazah.
Ijazah merupakan salah satu bukti pernyataan tamat atau telah menyelesaikan pendidikan pada lembaga tertentu dan sebagai dokumen pribadi yang sangat berharga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Pengambilan ijazah dilayani oleh Kepala Tata Usaha (KTU) madrasah. Sebelum ijazah diserahkan kepada siswa yang bersangkutan, siswa harus terlebih dahulu mengisi buku pengambilan ijazah dan cap 3 jari sbagai bukti legalitas ijazah.
Siswa kelas XII tahun pelajaran 2034/2025 melakukan cap tiga jari ijazah sebagai sebagai pemegang ijazah merupakan legalitas dari sebuah dokumen penting di dunia akademik. Berlokasi diruang kantor Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim kegiatan in berjalan dengantertib. Kepala urusan tata usaha (Kaur TU) Abdul Nur Al Islami mengatakan “untuk kegiatan ini kita menggunakan sistem bergilir tiga orang dengan menghadap Julianah Sataf TU yang telah di tunjuk oleh Kepala Madrasah sebagai pelaksananya, di awali dari kelas XII IPA, siswa yang datang lebih awal akan didahulkan pelayanannya untuk melakukan cap tiga jari dan mengambil ijasahnya”, jelas Abdul Nur Al Islami.
“Seperti hari ini terlihat mulai sudah ada siswa kelas XII program IPA yang akan melakukan proses cap tiga jari sebagai pemegang sah ijazah pendidikan tingkat Aliyah. kegiatan ini tidak bisa diwakilkan jadi siswa harus hadir dan menempelkan cap jari telunjuk, tengah dan jari manis pada bawah pas foto yang sudah ditempel, dan cap tiga jari ini tidak bisa diwakilkan walaupun dengan orang tua sendiri”, imbuh Abdul Nur Al Islami.
Proses sidik jari atau cap tiga jari ini berlangsung aman dan merupakan rangkaian juknis penulisan ijasah. Swmoga proses pelaksanaan cap tiga jari yang merupakan salah satu rangkaian juknis penulisan ijazah berlangsung aman hingga penerima ijazah terakhir nanti, tertib dengan tetap menerapkan sistem bergiliran. (Kmd)