
Muara Enim, Inma
Jum’at 17 Mei 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru maupun Staf Marasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim, mengikuti Upacara Bendera Bulanan yang dilaksanakan oleh Kemenag Kabupaten Muara Enim, sesuai dengan keputusan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2021 yakni seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama Pusat dan Daerah wajib melaksanakan upacara serta pengibaran bendera merah putih setiap tanggal 17 setiap bulannya.
“Tujuan dilaksanakannya upacara setiap tanggal 17 ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian tanggung jawab, meningkatkan kedisiplinan serta pelaksanaan gerakan revolusi mental ASN guna memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun upacara pada bulan ini dilaksanakan seperti biasa di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim yang diikuti oleh seluruh pegawai dan undangan dari madrasah yang bedomisili di kawasan kecamatan Muara Enim”, jelas H.Muhammad Amin, Lc, MM. Kepala urusan tata usaha Marasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim usai mengikuti upacara.
“Guru dan Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Marasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim mengikuti upacara bulanan kemenag ini guna meningkatkan disiplin dan tanggung jawab serta kedisiplinan sebagai ASN dan PPPK Kemenag”, imbuh H.Muhammad Amin .
Dengan adanya pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih setiap tanggal 17 ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme kita, rasa tanggung jawab, serta berharap dapat meningkatkan kedisiplinan kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara.(Kmd)