man1menim.sch.id Berita Cap Tiga Jari Jadi Sebagai Bukti Legalitas Ijazah

Cap Tiga Jari Jadi Sebagai Bukti Legalitas Ijazah

Muara Enim, Inmas

Ijazah merupakan salah satu bukti pernyataan tamat atau telah menyelesaikan pendidikan pada lembaga tertentu dan sebagai dokumen pribadi yang sangat berharga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Pengambilan ijazah dilayani oleh Kepala Tata Usaha (KTU) madrasah. Sebelum ijazah diserahkan kepada siswa yang bersangkutan, siswa harus terlebih dahulu mengisi buku pengambilan ijazah dan cap 3 jari sbagai bukti legalitas ijazah. Kamis (22/6).

Siswa kelas XII tahun pelajaran 2022/2023 melakukan cap tiga jari ijazah sebagai sebagai pemegang ijazah merupakan legalitas dari sebuah dokumen penting di dunia akademik. Berlokasi diruang kantor Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim kegiatan in berjalan dengantertib. Kepala TU H.Muhammada Amin mengatakan “untuk kegiatan ini kita menggunakan sistem bergilir tiga orang dengan menghadap Julianah Sataf TU yang telah di tunjuk oleh Kepala Madrasah sebagai pelaksananya, di awali dari kelas XII IPA, siswa yang datang lebih awal akan didahulkan pelayanannya untuk melakukan cap tiga jari dan mengambil ijasahnya”, jelasnya.

“Seperti hari ini terlihat mulai banyak siswa kelas XII IPA alumni tahun pelajaran 2022/2023 yang akan melakukan proses cap tiga jari sebagai pemegang sah ijazah pendidikan tingkat Aliyah. Jadi siswa harus hadir dan menempelkan cap jari telunjuk, tengah dan jari manis pada bawah pas foto yang sudah ditempel, dan cap tiga jari ini tidak bisa diwakilkan walaupun dengan orang tua sendiri”, imbuh H.Muhammad Amin.

Proses sidik jari atau cap tiga jari ini berlangsung aman dan merupakan rangkaian juknis penulisan ijasah.
Swmoga proses pelaksanaan cap tiga jari yang merupakan salah satu rangkaian juknis penulisan ijazah berlangsung aman hingga penerima ijazah terakhir nanti, tertib dengan tetap menerapkan sistem bergiliran. (Kmd)

7 Likes

Author: admin

https://man1menim.sch.id/