man1menim.sch.id Berita Kakankemenag Menim Tinjau Lokasi SKTT CPPPK

Kakankemenag Menim Tinjau Lokasi SKTT CPPPK

Muara Enim, Inmas

Jelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tekhnis Tambahan (SKTT) bagi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim H.Abdul Haris Putra bersama dan tim meninjau lokasi ujian kesiapan ruang madrasah sebagai tempat pelaksanaan SKTT CPPPK Kemenag di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim. Senin (11/12).Kakankemenag didampingi Kasubbag TU mengatakan untuk pelaksanaan di Kabupaten Muara Enim telah ditetapakan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim sebagai lokasi titik lokasi SKTT bagi peserta yang memilih titik lokasi di Kabupaten Muara Enim.

H.Abdul Haris Putra juga mengatakan SKTT bagi CPPPK dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia bagi seluruh peserta tes CPPPK Kementerian Agama pada hari selasa (12/12) tahun 2023. H.Abdul Haris Putra juga menjelaskan, persiapan di lingkungan Kemenag Muara Enim perlu dilakukan persiapan sematang mungkin sebagaimana petunjuk yang telah diedarkan. Karenanya maka dalam rapat terakhir panitia dan proktor ia memperjelas tugas dan fungsi selama CAT berlangsung sekaligus memastikan segala sesuatu berjalan dengan baik, seperti ruangan, listrik, sinyal dan wifi.

“Saya berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti CAT hadir tepat waktu dan mengikuti tata tertib yang telah ditentukan, semoga seluruh peserta lulus seleksi tersebut mengingat tenaga dan SDM mereka sangat dibutuhkan demi kemajuan lembaga.” Harap H.Abdul Haris Putra.

Guna memastikan kelancaran pelaksanaan tes, Panitia telah menyiapkan sarana prasarana pendukung seperti penempelan denah ujian, meja, kursi, ruang tunggu, tempat penitipan barang, hingga proyektor dan layar infokus sebagai sarana zoom saat pembukaan SKTT. “Berdasarkan data yang ada, CPPPK kabupaten Muara Enim berjumlah kurang lebih 132 orang dan akan mengikuti ujian yang dibagi kedalam 4 sesi dan untuk setiap Sesi diikuti 33 peserta dalam satu Ruang SKTT,” ujar H.Abdul Haris Putra.

Sebelum waktu pelaksanaan CAT tiap sesinya dimulai seluruh peserta wajib hadir di lokasi 60 menit sebelum waktu tes CAT untuk terlebih dahulu melakukan seluruh prosedur yang telah ditetapkan yaitu registrasi, penitipan barang, cek body hingga memasuki ruang CAT. Terakhir H.Abdul Haris Putra menegaskan hal penting diingat oleh peserta bahwa peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi, yang tidak membawa dokumen persyaratan atau terbukti memberikan dokumen palsu, atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan maka tidak akan diperkenankan mengikuti seleksi dan di anggap gugur. (Kmd)

6 Likes

Author: admin

https://man1menim.sch.id/