Kebijakan

Visi :
Terwujudnya Pelayanan Informasi yang Akuntabel

Misi :
Meningkatkan layanan informasi yang cepat, tepat dan transparan
Meningkatkan kompetensi SDM Pelayanan Informasi
Penguatan koordinasi antar PPID lintas sektoral

Motto :
Melayani dengan ikhlas

Arah Kebijakan
Penguatan Tata Kelola PPID Unit Kanwil dan PPID Unit Kankemenag Kab./Kota dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel
Menyusun dan merevisi regulasi internal terkait pengelolaan informasi publik.
Membuat, revisi / memperharui SOP pelayanan informasi publik secara sistematis.
Menyediakan sarana prasarana layanan informasi (loket layanan, website PPID, email resmi, ruang tunggu, sarana disabilitas, dsb).

Digitalisasi Layanan Informasi
Pengembangan dan optimalisasi website PPID Kanwil sebagai pusat informasi publik.
Integrasi data dan informasi pelayanan berbasis elektronik (e-PPID).
Penggunaan media sosial resmi untuk penyebarluasan informasi secara cepat dan luas.
Pemanfaatan media chat / sms berbasis WhatsApp dan Telegram untuk layanan autorespon
Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) untuk layanan informasi

Keterbukaan dan Responsif terhadap Permohonan Informasi
Menjamin akses informasi publik sesuai prinsip cepat, murah, dan sederhana.
Menyusun daftar informasi publik secara berkala dan memperbaruinya secara konsisten.
Meningkatkan kecepatan respon terhadap permintaan informasi publik.
Meningkatkan akses layanan inklusif dan ramah disabilitas

Peningkatan Kapasitas SDM
Pelatihan dan bimbingan teknis bagi petugas PPID dan operator informasi.
Peningkatan pemahaman hukum dan regulasi tentang keterbukaan informasi.

Penguatan Koloborasi dan Pengawasan
Membangun kemitraan dengan Komisi Informasi, media, dan stakeholder
Melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan layanan informasi publik.
Menyiapkan mekanisme penyelesaian sengketa informasi secara internal.

Pencegahan Maladministrasi Informasi
Meningkatkan integritas layanan agar tidak terjadi penolakan informasi tanpa dasar hukum.
Memberikan ruang pengaduan layanan informasi publik dan menindaklanjutinya secara efektif.

Kembali Ke

  1. PPID
  2. STANDAR LAYANAN
1 Likes

Author: admin

https://man1menim.sch.id/