man1menim.sch.id Berita MAN 1 Menim Beri Pembinaan Kepada Siswa Yang Melanggar Tatib Madrasah

MAN 1 Menim Beri Pembinaan Kepada Siswa Yang Melanggar Tatib Madrasah

Muara Enim, inmas
Dengan tetap mengutamakan dan memperketat protokol kesehatan covid-19, Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim H.Muhammad Amin LC.,M.M Memberikan Pembinaan Terhadap Siswa yang melanggar tata tertib (Tatib) Madrasah dengan tidak membawa Al-Quran dan diberikan sanksi  dgn Menghafal Surah Yasin, tindakan tegas ini tentunya menarik Perhatian media Madrasah yang mendukung atas tindakan tersebut. Kamis (27/1)
salah satu wujud untuk memberikan efek jera kepada siswa yang sering melanggar peraturan madrasah maka Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim memiliki kewajiban untuk bisa memberikan pendidikan untuk para siswanya disamping madrasah juga juga perlu mengajarkan tentang kedisiplinan agar para siswa-siswi dan guru bisa terhindar dari tindak kekerasan. 
Dalam pengarahannya Muhammad Amin mengatakan ” sesuai dengan juknis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  perlu ada cara baru yang harus dimiliki guru untuk bisa mendisiplinkan para siswa dimadrasah karena secara prinsip, baik guru maupun siswa, perlu kedisiplinan. Kekerasan yang terjadi di sekolah akhir-akhir ini tidak hanya kepada siswa, tetapi juga guru. Contohnya, guru yang mencubit siswa, Ini perlu pencegahan kekerasan di sekolah, baik yang menimpa siswa maupun guru,” jelasnya.

“Kesadaran disiplin hendaknya tumbuh dan berkembang dalam diri peserta didik atas kesadaran sendiri. Meskipun guru, wali kelas, dan kepala sekolah bertanggung jawab dalam penegakan disiplin terhadap peserta didik, namun dalam pelaksanaannya dikembalikan lagi kepada kesadaran dan kemauan peserta didik.Peserta didik yang mematuhi peraturan dan tata tertib dengan kesadaran dan kemauan sendiri, perilaku seperti ini bukan karena takut oleh hukuman dan ancaman akan tetapi karena dengan senang hati ingin mematuhinya, akan tetapi ada juga yang melanggar peraturan dan tata tertib tersebut. Hukuman diberikan pada pelanggaran peraturan dan tata tertib untuk menyadarkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Dalam hal ini hukuman badan tidak boleh digunakan sebab selain tidak efektif juga bisa mengundang masalah”, imbuh  Muhammad Amin. (TJR/Fmh)

4 Likes

Author: admin

https://man1menim.sch.id/