Muara Enim (kemenag sumsel) — Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim menggelar rapat kelulusan siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2024/2025 pada hari Senin (5/5/2025). Rapat penentuan kelulusan ini berlangsung di ruang guru dan membahas syarat kelulusan serta teknis pengumuman kelulusan siswa kelas XII IPA/IPS.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim Hj. Iin Parlina dan dihadiri oleh Kepala Tata Usaha Abdul Nur Al Islami, para Wakil Kepala Madrasah, seluruh wali kelas XII tahun pelajaran 2024/2025 serta seluruh dewan guru dan staf tata usaha Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim.
Dalam rapat tersebut, Sri Astuti Wakil kepala madrasah bidang akademik membacakan syarat kelulusan berdasarkan ketetapan Permendikbud No. 43 Tahun 2019. Siswa dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dan memenuhi kriteria penilaian. Penentuan nilai ijazah atau SKL dilakukan dengan komposisi 60% dari nilai rapor semester 1 hingga 5, serta 40% dari nilai Ujian Madrasah. Selain itu, nilai Rapor Digital Madrasah (RDM) semester VI juga harus berada di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim Hj. Iin Parlina menutup rapat dengan mengetuk palu. “Saya, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim dengan mengucapkan bismillah menyatakan 190 siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim lulus serratus persen” tutupnya. Rapat ini menjadi penanda bahwa proses pendidikan kelas XII tahun 2024/2025 telah tuntas, dan para siswa siap melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau menuju dunia kerja. (Kmd)
