
Muara Enim, Inmas
Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap standar pelayanan publik dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, sesuai dengan undang-undang Nomor : 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang diterima langsung oleh kepala madrasah Abuddarda.Kamis (20/1) kemarin.
Bertempat di Auditorium Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, tentunya dengan tetap mengutamakan dan memperketat protokol kesehatan covid-19.Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan di Palembang yang diikuti oleh Penjabat Kanwil Kemenag Sumsel, Kepala Kakankemenag Kabupaten dan kepala Madrasah yang telah di tunjuk.
“Penilaian rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini guna menilai dan menjadi acuan bagi instansi di bawah naungan kementerian agama . Mau itu berupa survei pelayanan publik ataupun data angka opini. Tentunya, yang mendapat apresiasi ini akan diprioritaskan dalam pemantaun insentif dari Tim Humas Kanwil Kemenag Sumsel sebagai prioritas agar ke depannya tetap mempertahankan pelayanan publik sebagai pencegahan mal-administrasi, dan menjadikan pelayanan publik masyarakat lebih baik dan praktis dan efiesin,” jelas Abuddarda saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
“Penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan salah satunya mandat yaitu Prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang digunakan sebagai capaian kinerja Penilaian ini dilaksanakan berasas integritas kepatuhan keseimbangan Memberikan layanan publik secara maksimal yang cepat, mudah dan maksimal untuk masyarakat”, imbuh Abuddarda. (Kmd)