man1menim.sch.id Berita MAN 1 Muara Enim Cegah Gratifikasi

MAN 1 Muara Enim Cegah Gratifikasi

Muara Enim, Inmas.

Madrasah cegah gratifikasi.Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Hal ini antara lain, meliputi pemberian fee atau uang tambahan, hadiah uang, dan barang.Sejumlah kegiatan di sekolah dinilai mencerminkan gratifikasi ataupun korupsi.Kegiatan seperti itu berpotensi membuat guru memberikan nilai kepada siswa berdasarkan faktor suka atau tidak suka.Kamis(16/12).

Pemberian maupun penerimaan bingkisan dalam bentuk barang dan tau lainnya dilingkungan sekolah dengan alasan apapun khususnya saat pembagian rapot kenaikan kelas itu tidak boleh dilakukan baik wali murid maupun pihak sekolah. Hal ini penting untuk dilakukan sebagai bagian dari intergritas dan apabila ada ditemukan adanya pemberian maupun penerimaan barang dari orang tua wali murid ke pihak sekolah (dalam hal ini guru) maka sanksi tegas harus diberikan.

“Sebagai salah satu contoh layanan publik seperti melayani orang tua / wali siswa saat legalisir ijazah, mutasi siswa dan urusan lainnya harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak sepantasnya Pegawai Negeri/Pejabat Publik menerima pemberian atas pelayanan yang mereka berikan dan seseorang tidak berhak meminta dan mendapat sesuatu melebihi haknya sekedar ia melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan kewajibannya, maka diperlukan komitmen dan integritas semua pihak dalam mencegah gratifikasi. jelas Abuddarda

Kepala Madrasah Abudarda juga menegaskan agar upaya pencegahan tindak korupsi harus terus dibudayakan. Sejumlah langkah sudah diterapkan, termasuk memperbaiki sistem dan tata kelola agar dapat memberikan pelayanan lebih baik. “Sering kali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan koruptif. Oleh karena itu, usaha terus menerus harus dilakukan sejak dini untuk mengingatkan kepada semua agar menggunakan anggaran dengan baik”, ujarnya.(TJR/NS).

2 Likes

Author: admin

https://man1menim.sch.id/