Muara Enim (Kemenag Sumsel) – MAN 1 Muara Enim turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada madrasah yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan tata kelola layanan informasi publik di lingkungan satuan kerja KUA, Madrasah, dan Kemenag Kab/Kota.
Rakor yang diikuti oleh satuan kerja KUA, Madrasah, dan Kemenag Kab/Kota se-Sumatera Selatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait peran dan fungsi PPID, sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai dasar hukum PPID, struktur organisasi, mekanisme pelayanan informasi, serta pengelolaan dokumentasi dan arsip informasi publik.
Kepala MAN 1 Muara Enim, Hj. Iin Parlina menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Rakor ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. “Pembentukan dan penguatan PPID di madrasah sangat penting agar informasi yang dibutuhkan publik dapat disampaikan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Melalui Rakor ini, diharapkan MAN 1 Muara Enim mampu mengimplementasikan sistem pelayanan informasi publik yang lebih profesional, sekaligus mendukung terwujudnya madrasah yang informatif, terbuka, dan berintegritas. Kedepan, MAN 1 Muara Enim berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rakor dengan membentuk dan mengoptimalkan PPID madrasah sesuai arahan Kemenag Sumsel.
Dengan mengikuti kegiatan ini, MAN 1 Muara Enim menunjukkan komitmennya dalam mendukung program keterbukaan informasi publik serta peningkatan tata kelola administrasi di lingkungan Kementerian Agama. (PTJR/Dky)
