Muara Enim (Kemenag Sumsel) – Dalam upaya memperkuat transparansi publik dan keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan madrasah, Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim resmi melakukan koordinasi intensif dengan Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan untuk memantapkan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan seluruh informasi publik terkait kebijakan pendidikan, pengelolaan anggaran, dan prestasi madrasah dapat diakses secara cepat, akurat, dan transparan oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam Koordinasi ini MAN 1 Muara Enim mendapat Poin-Poin Utama seperti Standardisasi Pelayanan, Penyelarasan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan informasi agar selaras dengan protokol yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI”, jelas wakil kepala madrasah bidang Humas MAN 1 Muara Enim, Rabu (21/1/2026).
point selanjutnya adalah Digitalisasi Informasi, yaitu pengembangan portal digital khusus PPID MAN 1 Muara Enim untuk memudahkan wali murid dan masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi secara daring dan Penguatan SDM yaitu rencana bimbingan teknis bagi petugas PPID madrasah mengenai klasifikasi informasi, mulai dari informasi berkala hingga informasi yang dikecualikan.
Kepala MAN 1 Muara Enim menyatakan bahwa koordinasi ini adalah komitmen madrasah untuk membangun kepercayaan publik. “Dengan supervisi dari Humas Kanwil Kemenag, kami memastikan bahwa setiap data yang keluar telah melalui verifikasi yang tepat, sehingga tidak ada ruang bagi disinformasi,” ujarnya.
Tim Humas Kanwil Kemenag mengapresiasi inisiatif ini dan menekankan bahwa PPID di tingkat madrasah adalah garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (Kmd)
