
Muara Enim (Kemenag Sumsel)
Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim Tentang Kenakalan Remaja Pada Siswa/i Di Lingkungan Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim, Polres Muara Enim mengadakan penyuluhan tentang kenakalan remaja di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim, dengan tujuan supaya para siswa-siswi dapat terhindar dari pergaulan bebas dan sejenis nya. Selasa (29/04)
Kenakalan remaja merupakan sikap buruk dari seseorang ketika masih remaja, kenakalan ini tidak dilakukan tanpa alasan, melainkan tentang sikap remaja mencari jati diri nya, namun melenceng dari aturan yang ada. Kenakalan ini tentunya memiliki sanksi karena setiap perbuatan memiliki hukum, hukum agama, hukum adat, maupun hukum negara.
Kenakalan ini tentunya memiliki penyebab tertentu, diantara nya salah pergaulan, salh lingkungan, keluarga, serta memiliki pengaruh bagi masa depan peserta didik Contoh-contoh dari pergaulan bebas ini diantaranya tawuran, balap liar, judi online, merokok atu narkoba. Ciri-ciri dari kenakalan remaja yaitu bersikap ke seluruh orang tanpa memiliki tujuan anti sosial, mengambil barang orang tua tanpa izin, dan sebagainya
Setelah di konfirmasi oleh Tim Jurnalis, AKP. Yulizar Renaldo berharap semoga siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim bisa menjadi siswa yang membanggakan tanpa terjerat pergaulan bebas, bisa mewujudkan cita-cita untuk masa depan nya masing-masing
(TJR/Fnd)