man1menim.sch.id Berita Penyuluhan Hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah Di MAN 1 Menim

Penyuluhan Hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah Di MAN 1 Menim

Muara Enimm, Inmas

Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa pelajar Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis (24/8) kemarin mengambil tempat di kelas Xl. IPS 3 Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim.

Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim Abuddarda dalam sambutan singkatnya mengatakan “kegiatan ini sangat dinanti bagi siswa, sehingga kita harap kegiatan ini akan dapat dijadikan sebagai media pembelajaran tentang hukum sehingga peserta didik yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah sadar hukum menjadi lebih sadar hukum. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya dikalangan pelajar”, jelasnya. 

Sedangkan wakil kepala bidang humas Sri Wahyuni menambahkan apa yang telah disampaikan oleh kepala madrasah “Peserta untuk kegiatan ini terdiri dari Sisw Kelas XI dan kelas XII. Jika kita lihat tadi siswa terlihat sangat antusias yang tergambar dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh siswa kepada pemateri. Pemberi materi juga memberikan beberapa pertanyaan kepada pada siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim”, imbuh Sri Wahyuni.

Dalam kegiatan ini perwakilan dari Kejari Muara Enim menyampaikan pengenalan dan pemahaman pemahaman terkait hukum, serta pengelompokkan hukum baik hukum berdasarkan sumbernya, berdasarkan sifat, berdasarkan wilayah berlakunya, maupun hukum berdasarkan isinya, serta pemahanan hukum terkait tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan pelajar, seperti UU Narkotika, UU ITE, UU Lalu Lintas, UU Darurat terkait senjata tajam dan senjata api.

Tim dari Kejari Muara Enim juga memberikan pemahaman terkait proses penanganan perkara pidana mulai dari pelaporan di kepolisian, tahap penyelidikan, tahap penyidikan, tahap penuntutan atau proses persidangan oleh Jaksa selaku Penuntut umum di pengadilan hingga putusan oleh mejelis hakim dan pelaksanaan eksekusi. Kemudian terkait UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan anak. (TJR/Sba)

4 Likes

Author: admin

https://man1menim.sch.id/