man1menim.sch.id Berita Pogjawas Adakan Rapat Pembinaan Di MAN 1 Menim

Pogjawas Adakan Rapat Pembinaan Di MAN 1 Menim

Muara Enim, Inmas

Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan kepada satuan pendidikan, Ketua Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Muara Enim Ketua Pogjawas Drs.Surya Patala melakukan pembinaan kepada dewan guru dan pegawai di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim. Rabu (2/3).

“Pembinaan kali ini tekhusus untuk kedisiplinan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang pengajar di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim tahun pelajaran 2021/2022. Dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan adalah memantapkan tugas pengajar sesuai dengan kepuusan rapat pembagian tugas guru dan pegawai Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim”, jelas Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim Abuddarda saat dikonfirmasi mengenai kegiatan ini.

Surya Patala mengatakan “seorang guru PNS memiliki dua kewajiban dalam setiap minggunya yaitu wajib hadir 37,5 jam dan wajib mengajar 24 jam, ungkapnya. Lebih lanjut Amli mengatakan, bagi PNS yang tidak memenuhi kehadiran sebagaimana ditentukan dalam PP tersebut, maka akan guru PNS bisa dikenakan sanksi. Termasuk bagi PNS yang sering datang terlambat dan pulang cepat, waktu terlambat tersebut dihitung dan akan diakumulasi dalam satu bulan hingga satu tahun, jika memenuhi kriteria dalam PP tersebut, maka sanksi jelas berlaku”, jelasnya.

Menutup pengarahannya Surya Patala menambahkan “kepada seluruh dewan guru dan pegawai di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim agar berbenah diri dan jangan memiliki rasa tertekan dalam melaksanakan peraturan pemerintah tersebut, dan bagi dewan guru yang akan membuat Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) wajib memenuhi tugas seorang guru terutama perangkat mengajar”, ujarnya penuh dengan harap.(Kmd).

9 Likes

Author: admin

https://man1menim.sch.id/