
Muara Enim, Inmas
Mengapa PTSP di katakan sebagai ujung tombak karena Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau. PTSP didefinisikan pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 sebagai pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu.Jum’at (23/9)
Maksud dari penyelenggaran PTSP adalah sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak masyarakat dan investor untuk mendapatkan pelayanan di bidang perizinan. Kehadiran PTSP diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi masyarakat yang akan berurusan ke madrasah.
“Dengan membentuk kelembagaan PTSP, MAN 1 Muara Enim bisa menyederhanakan pelayanan perizinan dan non perizinan kemadrasah. Bentuk penyederhanaan itu, antara lain, penyederhanaan prosedur, menjadi lebih singkat perubahan paradigma dari PAD ke pelayanan publik dan rasionalisasi retribusi yang lebih berbasis pada administrasi. Selain itu, beliau menegaskan, pembentukan lembaga PTSP bisa berdampak langsung terhadap pelayanan di MAN 1 Muara Enim”, Jelas kaur TU MAN 1 Muara Enim Muhammad Amin saat rapat memaksimalkan dan menyebarkan aplikasi PTSP MAN 1 Muara Enim ke masyarakat.
“Selain itu pula dengan adanya PTSP diharapkan pelaku dunia usaha dapat memperoleh manfaat dalam bentuk efisiensi pelayanan yang menghasilkan pengurangan waktu dan biaya yang membuat pelaku usaha dapat mengalokasikan lebih banyak waktu dan biaya pada kegiatan produktif. Di sisi lain, manfaat keberadaan PTSP bagi pemerintah adalah dapat mengurangi beban administratif karena pelayanan yang lebih efektif dan efisien”, imbuh Muhammad Amin saat dikonfirmasi tim jurnalis remaja MAN 1 Muara Enim. (Kmd)