
Muara Enim, Inmas
Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada para remaja khususnya di kalangan pelajar, Jum,at 9 Agustus 2024 Kepolisian, BNN, Kodim dan Dishub Muara Enim, melakukan Kegiataan Fasilitas Sosialisasi Peraturan perundang undangan bidang keamanan dan ketertiban masyarakat KAMTIBMAS untuk wilayah Kabupaten Muara Enim. Ruang kelas XI Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim.
“Pada kegiatan ini dari pihak kepolisian yang diwakilkan oleh Muhammad Yarmi Kasubbag watpers bagsdm Porles Muara Enim dan Dedy Halim Kanit Kamsel Satlantas menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim yang diikuti 100 siswa. Para peserta yang terdiri dari pelajar siswa yang di kunjungi tersebut mendapatkan penjelasan dari penyampaian Peraturan perundang undangan bidang keamanan dan ketertiban masyarakat dengan harapan agar siswa tersebut akan patuh hukum serta dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Muara Enim”,jelas wakil kepala madrasah bidang humas Sri Wahyuni.
“Dodhy Permadi, S.Kom dari BNN Kabupaten Muara Enim dalam kegiatan ini menyampaikan sosialisasi eraturan perundang undangan bidang keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengajak siswa-siswi agar bijak dalam memahami perundang undangan bidang keamanan dalam hal ini menitik beratkan pada kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba” Terang Sri Wahyuni pula.
“Baope KODIM 0404 Muara Enim Eko Prasetio meanmbahkan kegiatan seperti ini selain untuk mendekatkan diri antara pihak keamanan dengan kalangan pendidik dan dunia pendidikan, juga untuk meningkatkan kesadaran siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim tentang memahami perundang undangan bidang keamanan dan arti pentingnya patuh hukum serta untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air”, imbuh Sri Wahyuni.
“Sedangkan Dari Dishub yang diwakili oleh Roby Budiyanto, A. Md, LLASD,S.H,.M.M Kepala Bidang Lalu Lintas Dab Angkutan Dinas Perhubungan menjelaskan tujuan kegiatan ini agar para siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim secara langsung dalam memahami perundang undangan bidang keamanan dan paham saat diberikannya edukasi dan dasar hukum dalam penggunaaanya dan pada kegiatan ini siswa diberikan pembekalan terkait pentingnya memahami perundang undangan bidang keamanan agar tidak terjerat UU yang berlaku”, tutup Sri Wahyuni keapda tim jurnalis madrasah.
Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim Hj.Iin Parlina mengucapkan terima kasih atas kedatangan jajaran Polres, BNN, KODIM 0404 dan Dishub di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim dan telah memberikan sosialisasi Perundang-undangandan dan penyuluhan hukum kepada siswa akan dapat menambah wawasan pengetahuan siswa. (Kmd)