man1menim.sch.id Layanan Syarat Mutasi Siswa ke Luar Kab

Syarat Mutasi Siswa ke Luar Kab

Mutasi/Perpindahan dari atau keluar Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi. Persyaratan yang diperlukan :

  • Surat Keterangan pindah dari Kepala Madrasah/Sekolah mengetahui Pengawas.
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan Setempat.
  • Surat  Rekomendasi  dari  Kepala  Kantor  Wilayah  Kementerian  Agama/  Dinas Pendidikan Provinsi.
  • Foto copy Buku Raport (wajib dilampirkan).
  • Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) bagi madrasah juga  melampirkan  Nomor lnduk Siswa Madrasah (NISM) Jika telah di update.
  • Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya.
  • Surat Keterangan Formasi kelas dan kesediaan menerima dari Sekolah tujuan.
  • Kesamaan Status Akreditasi  sekolah/madrasah  atau berdasarkan  persetujuan madrasah/sekolah penerima.
15 Likes

Author: admin

https://man1menim.sch.id/