
Muara Enim, Inmas
Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pengurus dan pengelola keuangan KSP/USP koperasi, KSPPS/ USPPS Koperasi dan Sektor Riil kewajiban untuk menerapkan Kebijakan Akuntasi sesuai dengan SAK untuk Entitas Privat, di MAN 1 Muara Enim. Hj.Iin Parlina Kepala Madrasah menugaskan 1 orang guru Panca Nopriansyah untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muara Enim, menggelar Kegiatan Diseminasi Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Koperasi Modern Era Digital 4.0 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Senin 12 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Muara Enim H Irawan Supmidi, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi, para undangan dan 30 perserta pengurus dan pengelola keuangan KSP/USP koperasi, KSPPS/ USPPS Koperasi di Kabupaten Muara Enim.
“Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Muara Enim H Irawan Supmidi, mengatakan bahwa dengan Terbitnya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 2 Tahun 2024 menjadi langkah baru bagi koperasi dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi.Laporan keuangan koperasi yang disusun oleh pengurus sebagai pertanggungjawaban kinerja pengurus selama satu periode meliputi aspek tata kelola dan kinerja keuangan koperasi. Penyusunan dan penyajiaan laporan keuangan sesuai ketentuan akan menjadi pedoman bagi pengawas koperasi untuk menjalankan fungsinya, untuk mengetahui sejauhmana kinerja pengurus dalam mengelola penyelenggaraan koperasi terutama bergerak di usaha simpan pinjam dan sektor riil untuk lebih baik dan berkualitas, agar mampu mengembangkan dan meningkatkan pelayanan sehingga terwujud pengawasan dan tata kelola kinerja keuangan koperasi yang baik dan sehat”, jelas Panca Nopriansyah saat dikonfirmasi.
“Dari beberapa aspek yang menjadi diperhatian dan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan yang akan berdampak pada uji kelayakan dan kepatuhan yang akan diterapkan pada Penilaian Kertas Kerja Kesehatan Koperasi, sehingga pengurus koperasi akan di berikan pendampingan kelanjutan terhadap kekurangan atau kendala yang dihadapi”, imbih Panca Nopriansyah.
Hj.Iin Parlina berharap dengan keikut sertaan guru dalam kegiatan ini mudah-mudahan akan menjawab tantangan bagi pengurus dan pengelola koperasi untuk bersaing serta terus bertahan dalam mengembangkan usaha koperasi, sehingga ke depan koperasi dapat mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai dengan jari diri koperasi. (Kmd)