Muara Enim (Kemenag Sumsel) — Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan, terbuka, akuntabel, dan responsif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penuntasan pengisian Kuesioner Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Sabtu (29/08/26)
Penuntasan kuesioner E-Monev KIP menjadi salah satu langkah strategis MAN 1 Muara Enim dalam memastikan berbagai aspek pengelolaan informasi publik terdokumentasi dengan baik, mulai dari regulasi, kelembagaan, standar pelayanan, penyediaan informasi, dokumentasi, hingga pemanfaatan media digital sebagai sarana komunikasi publik. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola PPID dan pelayanan informasi publik. PPID Kementerian Agama menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik mencakup penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, serta pengamanan informasi publik.
Kepala MAN 1 Muara Enim, Hj. Iin Parlina, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan administrasi atau penilaian, tetapi merupakan bagian penting dari budaya pelayanan madrasah kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, ramah, dan akuntabel. Pengisian E-Monev KIP ini menjadi momentum bagi MAN 1 Muara Enim untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Iin Parlina. Jum’at (28/8/2028)
Menurut Kepala MAN 1 Muara Enim, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, madrasah akan terus mendorong pengelolaan informasi yang tertib serta memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses melalui saluran komunikasi resmi madrasah.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan langkah MAN 1 Muara Enim sebelumnya dalam memperkuat tata kelola PPID. Pada Rakor Teknis PPID Kemenag Sumsel Tahun 2026, Kepala MAN 1 Muara Enim menegaskan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi publik, termasuk penguatan standar layanan informasi, pengelolaan website, dan dokumentasi kegiatan madrasah.
Melalui langkah tersebut, MAN 1 Muara Enim meneguhkan komitmennya untuk terus bergerak menuju madrasah yang terbuka, informatif, akuntabel, dan terpercaya, sekaligus memberikan pelayanan publik yang semakin transparan, cepat, ramah, dan profesional. (PTJR/Dky)
