man1menim.sch.id Berita Sosialisasi Percepatan Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal KKPN di MAN 1 Menim

Sosialisasi Percepatan Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal KKPN di MAN 1 Menim

Muara Enim, Inmas

KPPN Lahat menyelenggarakan Sosialisasi Percepatan Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal Tahun 2023 pada Jum’at (9/6) kemarin. bertempat di ruang guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim. Kegiatan ini diselenggarakan karena untuk membahas Satker yang masih terkendala dalam teknis Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal dan sudah dekatnya batas waktu pelaksanaan Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal 2023 dan perlunya pemahaman Satker mengenai Teknis Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal tersebut.

Dalam arahan singkatnya saat membuka kegiatan H.Muhammad Amin Kaur TU MAN 1Muara Enim mengatakan “kegiatan ini bertujuan untuk memahamkan proses Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal kepada satker, agar satker segera melakukan Rekonsiliasi melalui Aplikasinya dan melakukan Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal secara step by step”, ujarnya.

Mewakili Kepala Perwakilan dari KPPN Lahat saat membuaka kegiatan ini menyampaikan bahwa Satker melalui K/L masing masing telah diminta untuk menyusun Laporan Keuangan, disaat yang bersamaan juga diminta untuk melaksanakan Rekonsiliasi. “Kegiatan kali ini dalam rangka pendampingan untuk mendukung percepatan penyelesaian Laporan Keuangan. Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal secara umum lebih simpel, apabila data sudah sesuai semua, karena sudah otomatis sehingga tidak ada lagi menunggu antara KPPN maupun Satker mengenai status Rekon. Perlu kedisiplinan kita dalam melakukan dan input setiap transaksi, dengan adanya penerapan Akuntansi Berbasis Akrual saat ini”, jelasnya.

Materi disampaikan oleh pemateri pada kegiatan ini adalah menyampaikan mengenai Pelaksanaan Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal, dengan perbandingan Rekonsiliasi yang sebelumnya dilakukan menggunakan e-Rekon-LK. Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal berlangsung sepanjang periode, dan status rekon akan otomatis dari hasil rekonsiliasi. Apabila masih terdapat data beda, Satker perlu menyelesaikan perbedaan tersebut pada aplikasi pada transaksi berkenaan dann selanjutnya apabila smeua sudah sesuai, akan terbit Surat Hasil Rekon secara otomatis. (kmd)

19 Likes

Author: admin

https://man1menim.sch.id/